DUNIA PENDIDIKAN KHUSUS
Oleh : Reni Setiawati, S. Pd
Email : renisetiawati63@guru.slb,belajar.id
MUNGKINKAH?
Apakah mungkin peserta didik berkebutuhan khusus tunadaksa dan tunarungu menjadi designer produk digital yang menarik di perusahaan Eropa? Apakah mungkin peserta didik berkebutuhan khusus autis menjadi quality control pada perusahaan asing? Pada dasarnya mereka memliki kemampuan seperti peserta didik regular lainnya karena mereka tidak memiliki hambatan intelektual. Meskipun mereka bersekolah di sekolah luar biasa namun mereka dibekali pendidikan keterampilan di jenjang SMALB karena di dalam struktur kurikulum pendidikan khusus memuat pendidikan vokasional/ keterampilan seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah No 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah pada lampiran kedua tertulis struktur kurikulum yang terdiri dari intrakurikuler yang dirancang agar peserta didik mencapai kemampuannya yang tertuang dalam capaian pembelajaran serta kokurikuler yang bertujuan untuk memperkuat 8 dimensi profil lulusan yang terdiri dari Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, Penalaran Kritis, Kreativitas, Kolaborasi, Kemandirian, Kesehatan dan Komunikasi. Di dalam struktur kurikulum untuk pembelajaran intrakurikuler kelas XII jenjang SMALB pada muatan vokasional atau keterampilan memiliki alokasi 640 jam pelajaran per tahun. Rata-rata peserta didik selama 1 minggu memiliki waktu belajar untuk vokasional yaitu 20 jam pelajaran. Artinya bahwa 47,61% pembelajaran intrakurikulernya adalah vokasional/keterampilan yang meliputi tata busana, tata boga, tata kecantikan, tata gerha, teknologi informasi komunikasi, perbengkelan sepeda motor, cetak saring/sablon, seni membatik, souvenir, budidaya tanaman hortikultura, pijat/akupresur, teknik penyiaran radio, seni musik, fotografi, desain grafis, seni tari, seni lukis, elektronika alat rumah tangga, budidaya perikanan, budidaya peternakan, koding dan kecerdasan artifisial. Capaian pembelajaran keterampilan sesuai konteks daerah dan dapat menyelaraskannya dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) atau Standar Kompetensi Kerja Khusus Penyandang Disabilitas (SK3PD) yang relevan. Hal tersebut tertuang didalam lampiran kedua Permendikdasmen butir H poin 5. Artinya bahwa peserta didik berkebutuhan khusus sudah memiliki capaian pembelajaran yang sesuai dengan standar yang ditentukan sehingga akan membawa dampak bagi mereka untuk bekal kemandiriannya ketika sudah lulus atau bisa membekali dirinya di dunia kerja. Mereka memliki karya vokasional yang beragam sesuai dengan pilihan minatnya masing-masing. Hasil karya mereka memiliki kualitas yang bagus dan tidak kalah dengan hasil karya mereka yang tidak memiliki keterbatasan hal tersebut dapat dilihat dari beberapa sekolah luar biasa yang berperan dalam kegiatan lomba yang diselenggarakan oleh BPTI (Balai Pengembangan Talenta Indonesia) Kemendikdasmen.
Menurut Hutabarat (1989) ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Eksportir adalah pengusaha yang dapat melakukan ekspor, yang telah memiliki SIUP atau izin usaha dari Departemen Teknis/Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan ketentuan yang berlaku. Eksportir bukanlah profesi yang rumit, peran guru sebagai fasilitator pembelajaran mengajak atau membuat kemitraan dengan lingkungan sekitar seperti pelibatan orang tua murid yang memiliki UMKM untuk turut andil dalam mempromosikan hasil karya peserta didik berkebutuhan khusus di tingkat lokal, mengenalkan hasil karya peserta didik berkebutuhan khusus dalam ajang atau even pameran baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pelibatan UMKM sebagai salah satu bentuk kemitraan yang akan membentuk kepercayaan diri peserta didik berkebutuhan khusus, serta menganggap mereka pantas, layak dan bisa berkembang sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing. Bahwa sekolah luar biasa bisa menjadi inkubator dalam melahirkan eksportir-eksportir dari kalangan peserta didik berkebutuhan khusus.
EKSPORTIR : BERAWAL DARI PROFESI RUMIT MENJADI TEMAN KERJA PRODUKTIF?
Peserta didik di sekolah luar biasa memiliki beberapa hambatan antara lain hambatan penglihatan, hambatan pendengaran, hambatan intelektual, hambatan fisik motorik, hambatan emosi, perilaku dan autis. Dari semua hambatan, mereka memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan karakteristik bukanlah sebagai sebuah halangan atau kelemahan namun menjadi sebuah kekuatan dalam menggerakkan mereka menjadi sebuah tim kerja produktif. Bercita-cita menjadi eksportir bukanlah pekerjaan individu, menjadi eksportir merupakan pekerjaan dari rangkain tim untuk menuju sebuah proses yang memiliki banyak peran. Peran ini bisa dibagikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan hambatannya, untuk PDBK dengan hambatan pendengaran, kekuatan mereka di bagian visual sehingga pelibatan mereka di bagian desain produk, fotografi dan kerajinan tangan yang rumit. PDBK dengan hambatan intelektual, kekuatan mereka yaitu menyukai kegiatan yang rutin, berulang-ulang dan mengikuti instruksi terstruktur sehingga mereka nantinya diharapkan bekerja dalam tim di bagian pelabelan (memberi label) dan pengemasan massal, PDBK dengan hambatan gerak dan motorik, kekuatan mereka di bagian visual dan auditori, mereka cakap dalam membuat desain produk, terampil dalam membuat kerajinan tangan, pandai melakukan negosiasi, PDBK dengan spektrum autis, kekuatan mereka yaitu ketelitian sehingga pelibatan mereka di bagian quality control yang berperan dalam memantau produk yang sedang diproduksi.
PERAN DUNIA PENDIDIKAN KHUSUS : BAGAIMANA CARANYA?
Guru berperan sebagai fasilitator pembelajaran dengan melakukan asesmen terhadap PDBk untuk mengetahui kekuatan yang dimilikinya dengan menyediakan sumber daya bagi PDBK. Sekolah sebagai bengkel belajar dan bekerja bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan yang dimilikinya, menyediakan kemitraan dengan UMKM lokal, memberikan kesempatan bagi PDBK untuk magang agar keterampilan yang dimilikinya semakin terasah. Menciptakan lingkungan yang nyaman bagi PDBK sehingga tidak ada tekanan ketika mereka melakukan kesalahan kecil dan belajar untuk memperbaikinya, menciptakan tim kerja yang produktif sehingga mereka akan merasa terbiasa. Contoh sederhana sebuah kelas vokasional yang terdiri dari beberapa PDBK dibagi ke dalam tim kerja produktif yang terdiri dari 4 PDBK dengan hambatan yang berbeda-beda, seperti A dengan hambatan fisik motorik memiliki kemampuan bernegosiasi, dia akan menawarkan produk tim-nya kepada orang tua di lingkungan SLB, B dengan hambatan intelektual memiliki kekuatan dalam melakukan pengemasan, C dengan hambatan pendengaran memiliki keterampilan dalam melakukan desain produk, D yang autis memiliki keterampilan dalam melakukan pengecekan akhir secara teliti.Tim kerja produktif tidak akan bisa berjalan tanpa adanya pelibatan UMKM, dinas terkait untuk informasi. Ekspor bukan tentang pengiriman barang ke luar negeri, namun lebih dari menciptakan kemandirian PDBK dan memunculkan kepercayaan diri bagi mereka. Mereka bisa berkarya dengan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing PDBK. Menjawab dari sebuah keraguan, mungkinkah? Jawabnya adalah mungkin karena mereka mampu dan bisa berkarya mewujudkan mimpi dan cita-citanya.